Sukses

Petisi Didukung Hampir 50 Ribu, Rektor UNJ Cabut SK DO Ronny

Pimpinan UNJ dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ, akhirnya mengambil jalan damai.

Liputan6.com, Jakarta - Terhitung sejak pertama kali diterbitkan 18 jam lalu, petisi berjudul 'Cabut SK DO Rektor UNJ, Selamatkan Ronny Setiawan!' telah mengantongi 47.471 dukungan per pukul 16.37 WIB. Jelas, ini merupakan salah satu petisi yang mengantongi dukungan dalam waktu yang terbilang sangat cepat.

Dan kini, petisi itu tampaknya telah sampai kepada pihak-pihak yang bersangkutan, antara lain Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang dalam hal ini adalah rektor UNJ.



Berdasarkan informasi yang tim Tekno Liputan6.com terima dari salah seorang mantan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Idam Nurdiansyah, pimpinan UNJ dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ, akhirnya mengambil jalan damai.

Kedua belah pihak menandatangani pernyataan bersama yang memuat 5 poin penting, yaitu:

1. BEM UNJ sepakat untuk menarik dan meralat seluruh pernyatan dan berita-berita yang dimuat di media sosial, yang memuat fitnah, penghinaan, dan penghasutan yang di-posting oleh mahasiswa UNJ yang dapat menimbulkan keresahan serta kesimpangsiuran informasi yang multitafsir, sehingga berdampak buruk pada iklim akademik dan aktivitas kampus secara keseluruhan.

2. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk melakukan dialog secara kekeluargaan untuk mengklarifikasi berita yang menimbulkan keresahan dan kesimpangsiuran informasi yang multitafsir.

3. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ sepakat untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada di UNJ secara musyawarah dan mufakat.

4. Pimpinan UNJ bersedia mencabut SK Rektor Nomor 01/SP/2016 tentang Pemberhentian sebagai Mahasiswa UNJ atas nama Ronny Setiawan, nomor registrasi 3315111295, sebagai Mahasiswa Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNJ.

5. Pimpinan UNJ dan BEM UNJ mengajak kepada seluruh civitas akademika UNJ untuk kembali menciptakan suasana kampus yang sejuk dan kondusif berlandaskan azas kekeluargaan.

Terkait pencabutan SK Rektor yang dimaksud, Idam mengungkapkan rasa syukurnya.

"Alhamdulilah, terima kasih masyarakat yang telah mendukung #SaveRonny. Rektor UNJ mencabut SK-nya. Sekali lagi 'people power' mengalahkan kekuasaan. Sekarang giliran penegak hukum mengusut kasus yang dibuka oleh Ronny," jelas Idam melalui pesan elektronik.

(Why/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini