Sukses

Selamatkan UKM, Bekraf Dorong Eksistensi Virtual Office

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis startup pasti “mati” jika penyedia virtual office Indonesia tidak ada.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendukung adanya eksistensi virtual office di Indonesia dengan alasan bahwa Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan bisnis startup pasti “mati” jika penyedia virtual office Indonesia tidak ada.

“Pengusaha startup tidak ada lagi jika tidak ada virtual office. Kalau Virtual Office di negara lain coba lihat saja, semua diperbolehkan karena banyak manfaatnya dengan keberadaan kantor bersama atau biasa disebut Virtual Office ini," kata Hari Santoso Sungkari, Deputi bidang Infrastruktur Bekraf melalui keterangan resminya. 

Hari mendukung Kementerian terkait dengan PTSP agar bisa duduk bersama untuk relaksasi agar tidak terjadi kesalahan dalam mengeluarkan suatu kebijakan taktis.

“Kementerian terkait, PTSP dan stakeholder lain seperti Perhimpunan Jasa Kantor Bersama (PERJAKBI) perlu duduk bersama dan relaksasi kebijakan ini bersama agar punya titik temu, Kota lain seperti Bandung itu malah walikotanya perbolehkan virtual office," papar Hari.

Di sisi lain, Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo menyatakan bahwa virtual office ini erat pula kaitannya dengan fenomena global yang ada.

“Sistem virtual office ini merupakan fenomena sharing ekonomi yang menjadi tren global. Ini merupakan salah satu bentuk inovasi yg berujung pada efisiensi, karena ini yang dilihat oleh pengusaha pemula," pungkas Fadjar. 

Pertumbuhan Virtual Office dan Co Working Space, tambahnya, pasti berkorelasi positif dengan pertumbuhan wirausaha baru, yang mana ini merupakan keinginan dari presiden dalam kemudahan berbisnis di Indonesia.

Ke depannya, Bekraf menyatakan tetap mendukung eksistensi virtual office d Indonesia dan akan memberikan masukan-masukan positif kepada Kementerian terkait dan pemangku kebijakan agar kebijakan pemerintah daerah sejalan dengan pemerintah pusat.

(Isk/Cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini