Sukses

Ogah Buka Akses WhatsApp, Petinggi Facebook Ditangkap

Penangkapan petinggi Facebook di Brasil ini terkait penolakan WhatsApp untuk memberikan informasi dari pelaku penjualan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini kisruh antara perusahaan teknologi dan badan pemerintah kembali terjadi. Jika sebelumnya yang hangat dikabarkan adalah kisruh antara Apple dan FBI, kali ini peristiwa serupa terjadi Brazil dan melibatkan Facebook. 

Dilansir dari laman The Guardian, Rabu (2/3/2016), Vice President dari Facebook Brasil Diego Dzodan baru saja ditangkap oleh kepolisian Sao Paulo. Dzodan ditangkap karena dianggap tidak mematuhi peraturan pengadilan terkait pembukaan akses informasi WhatsApp--anak perusahaan Facebook.

Sebelumnya, WhatsApp diminta pengadilan Sao Paulo untuk mengungkap pesan di jalur komunikasi pelaku penjualan narkoba. Namun, WhatsApp menolak permintaan tersebut, akhirnya perusahaan itu didenda harian sebesar US$ 12 ribu atau sekitar Rp 150 juta, dan hukuman harian sebesar US$ 250 ribu atau sekitar Rp 3 miliar.

Oleh sebab itu, pengadilan memutuskan melakukan penahanan terhadap Dzodan untuk dimintai keterangan. Facebook sendiri menanggapi penangkapan tersebut sebagai aksi yang ekstrem dan tidak proporsional.

"Kami sangat kecewa dengan tindakan ekstrim dan tak proporsional yang dilakukan pada seorang eksekutif Facebook, terkait kasus yang melibatkan WhatsApp. Padahal, layanan itu dioperasikan terpisah dari Facebook," ujar juru bicara Facebook menanggapi kasus penangkapan Dzodan.

Pernyataan Facebook ini sendiri bukan tanpa alasan, sebab WhatsApp sebenarnya tidak memiliki perwakilan di Brasil. Selain itu, WhatsApp tidak menyimpan konten yang dienkripsi oleh pengguna, sehingga permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh WhatsApp.

Kondisi ini berbeda dengan Facebook yang memang memiliki kantor perwakilan di Brasil. Tak hanya itu, Facebook juga menyimpan informasi terkait konten dari pengguna Facebook. Bahkan, Facebook siap memberikan informasi pada otoritas di Brasil apabila memang dibutuhkan.

Ini bukan kali pertama WhatsApp berhadapan dengan otoritas hukum di Brasil. Sebelumnya, tahun lalu, layanan WhatsApp sempat dilarang beroperasi selama 48 jam. Keputusan itu diambil setelah WhatsApp dianggap tidak mematuhi perintah pengadilan, terkait pesan yang dikirim oleh geng kriminal di Brasil.

Namun, akhirnya keputusan itu dicabut oleh seorang hakim di pengadilan yang lebih tinggi. Hakim itu beralasan bahwa keputusan untuk mematikan layanan Facebook tidak masuk akal, sebab berpengaruh pada jutaan pengguna WhatsApp di negeri samba tersebut.

(Dam/Cas)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.