Sukses

Hati-hati, Sembarangan Umbar Pesan di Snapchat Bisa Masuk Bui

Pemerintah Inggris memberlakukan hukuman penjara bagi pengguna yang membagi pesan Snapchat tanpa izin pengirimnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pesan di Snapchat yang otomatis terhapus membuat pengguna sulit untuk melihat kembali atau membagi momen tersebut dengan orang lain. Untuk itu, salah satu cara yang dapat digunakan adalah mengambil gambar layar smartphone atau yang biasa disebut screenshot.

Namun, bagi Anda yang sedang berada di Inggris harus sedikit berhati-hati dengan kebiasaan tersebut, sebab jika dilakukan sembarangan hal itu dapat menjebloskan Anda ke penjara. Menteri Kebudayaan Inggris Ed Vaizey menuturkan, konten snap dari Snapchat saat ini sudah dilindungi hukum Inggris.

Oleh sebab itu, seseorang yang mengambil screenshot pesan Snapchat, lalu membaginya ke orang lain tanpa izin pengirim pesan dapat dituntut dan dijebloskan ke penjara.

"Snap--pesan Snapchat--berada di bawah hukum hak cipta Inggris. Untuk itu, kegiatan membagi dan menyalin sebuah konten tanpa izin pemilik gambar dianggap melanggar hukum," ujar Vaizey, seperti dikutip dari laman Tech Times, Rabu (30/3/2016).

Tak hanya itu, Vaizey juga menuturkan konsekuensi hukuman dari tindakan tersebut dapat lebih berat apabila konten yang dilanggar bersifat seksual. Ia mengungkapkan, tak menutup kemungkinan pihak yang bersalah dapat diganjar hukuman maksimal.

Sebagai gambaran, hukuman untuk pelanggar hak cipta di Inggris biasanya sekitar enam bulan penjara dan denda uang yang sangat besar. Namun, jika terbukti melakukan pelanggaran yang bersifat seksual, hukuman maksimal yang diberikan adalah 10 tahun penjara.

Namun, di sisi lain Snapchat sebenarnya memiliki kebijakan tersendiri terkait penyimpanan sebuah pesan. Snapchat akan memberikan notifikasi pada pengguna apabila ada pesan yang disimpan menggunakan metode screenshot.

Pun demikian, cara ini masih memiliki beberapa kekurangan. Salah satunya terkait jumlah pesan yang dikirim setiap hari, yakni sekitar miliaran foto. Beberapa pihak masih mempertanyakan kemampuan Snapchat mendeteksi pesan-pesan tersebut.

(Dam/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini