Sukses

Isu Krusial Pembahasan Roadmap Ekonomi Digital Indonesia

Sampai saat ini pembahasan roadmap Ekonomi Digital Indonesia belum benar-benar rampung.

Liputan6.com, Jakarta - Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, saat ini pemerintah tengah membahas peta jalan Ekonomi Digital Indonesia yang sebelumnya bernama roadmap e-Commerce.

Pembahasan ini melibatkan beberapa kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Namun, sampai saat ini pembahasan peta jalan tersebut belum benar-benar rampung. Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Ricky Pesik, menuturkan bahwa sampai saat ini pembahasan peta jalan tersebut masih terus dibahas.

"Salah satu yang menjadi pembahasan adalah peraturan yang telah ada saat ini," ujar Ricky.

Hal itu diperlukan agar ketika peta jalan ini keluar tak bersinggungan dengan peraturan dan dipastikan sesuai dengan peta jalan ekonomi digital.

Ricky juga menuturkan salah satu masalah krusial yang perlu segera diselesaikan adalah persoalan payment gateaway. Hal itu juga bersamaan dengan kesadaran Internet Protocol (IP) yang perlu ada pada pelaku e-Commerce di Indonesia.

"Bagi Bekraf, isu yang paling krusial adalah soal IP. Dengan sadar IP, pelaku dapat menjamin keamanan transaksinya," ujar Ricky, saat ditemui di sela-sela acara Bukalapak Forum Indonesia Muda di Jakarta, Senin (16/5/2016).

Menurutnya, dengan transaksi ekonomi digital yang bebas memungkinkan pihak lain membobol transaksi yang sedang dilakukan. Namun dengan kesadaran IP, pelaku ekonomi kreatif dapat mencegah hal tersebut dan melakukan transaksi dengan lebih aman.

Di samping itu, Ricky juga menuturkan bahwa dalam hal ini Bekraf selalu mendukung upaya untuk memperkuat pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

Menurutnya, badan yang dipimpin Triawan Munaf tersebut telah memberikan rekomendasi untuk mendukung dan mempermudah pelaku ekonomi kreatif Tanah Air.

"Bekraf hanya kasih masukan soal kebutuhan dari pelaku para ekonomi kreatif," ujar Ricky.

Nantinya, masukan itu akan diteruskan pada kementerian yang bersangkutan dan melahirkan kebijakan baru untuk membuat para pelaku ekonomi kreatif dapat berjalan.

(Dam/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.