Sukses

Boleh Main Pokemon Go di Kantor Ini, Asalkan...

Banyak institusi melarang karyawannya main Pokemon Go, perusahaan justru menghadirkan pengumuman lucu soal Pokemon Go, seperti apa?

Liputan6.com, Jakarta - Gim Pokemon Go memang bikin ketagihan dan lupa tempat. Oleh karenanya, sebagian tempat kerja saat ini memberikan larang kepada pegawainya untuk memainkan gim besutan Niantic Labs ini.

Di Indonesia misalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang PNS bermain gim ini dengan mengeluarkan surat edaran resmi. Lalu beberapa waktu lalu seluruh PNS di Indonesia juga dilarang main Pokemon Go.

Kejadian ini tak hanya terjadi di Indonesia, sebuah perusahaan bernama Gallo Design di Meksiko pun kabarnya mengeluarkan peraturan mengenai Pokemon Go di kantor.

Uniknya, karyawan kantor ini bukannya dilarang main Pokemon Go, tetapi malah disuruh untuk masuk ke tim Mystic alias tim biru.

Seperti dilaporkan Business Insider, Minggu (14/8/2016), informasi ini diterima dari seorang pengguna Reddit. Dalam sebuah unggahan foto, peraturan tersebut dibuat dalam bentuk banner besar yang di dalamnya terdapat lima aturan yang terbaca jelas.

Selain harus masuk tim Mystic, karyawan yang main Pokemon Go dan menemukan monster Charmander harus memberitahukan kepada salah satu rekannya yang bernama Blair. Rupanya karena orang bernama Blair ini menginginkan sebuah Charizard (evolusi akhir Charmander).

Inilah peraturan lucu di sebuah perusahaan mengenai Pokemon Go (Sumber: Business Insider)
Selanjutnya, bunyi peraturan ketiga adalah perusahaan Gallo Desain bakal menempatkan lure di Pokestop terdekat dengan kantor. Hal ini dilakukan agar makin banyak monster yang datang ke lokasi kantor.

Terakhir, meski diperbolehkan bermain Pokemon Go, manajemen juga mengingatkan karyawan agar tak lupa dengan deadline pekerjaan masing-masing divisi.

Menarik bukan, bagaimana dengan kantor tempatmu bekerja?

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini