Sukses

Indosat-XL Akan Desak Operator Lain yang Belum Serahkan DPI

Indosat dan XL Axiata berencana menyurati Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk mendesak operator yang belum menyerahkan DPI.

Liputan6.com, Jakarta - Indosat dan XL Axiata berencana mengirimkan surat kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk mendesak operator yang belum menyerahkan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI).

Karena hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menunda implementasi biaya interkoneksi baru sebesar Rp 204 per menit yang seharusnya mulai berlaku hari ini, Kamis (1/9/2016).

Biaya interkoneksi yang baru ini turun rata-rata 26 persen dari biaya interkoneksi 2014 sebesar Rp 250 per menit. Biaya baru ini menjadi acuan dalam menetapkan biaya interkoneksi antaroperator atau secara Business-to-business (B2b).

Ditemui Tekno Liputan6.com di Peluncuran Shopping Points XL di Jakarta, Turina Farouk, Vice President Corporate Communication XL Axiata, mengaku kecewa dengan penundaan tersebut.

Pasalnya, operator yang telah mengumpulkan DPI dapat segera memasukkan biaya acuan dalam perjanjian kerja sama (PKS) dengan operator lain. Adapun, Telkom dan Telkomsel belum menyerahkan DPI kepada pemerintah.

"Kami akan segera menyurati BRTI agar operator yang belum kumpulkan DPI dapat segera menyerahkannya. Kalau begini, mau tak mau kami harus menunggu sampai ada pernyataan resmi dari pemerintah (soal implementasi biaya baru. red)," ungkap Turina.

Dihubungi terpisah, CEO sekaligus Presiden Direktur Indosat, Alexander Rusli mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan hal demikian.

"Kami belum bisa jalan (PKS dengan operator lain). Makanya, kami kirim surat hari ini dan minta BRTI mendesak agar semua submit. Kalau semua sudah, kami bisa bicara PKS dengan semua pihak," tuturnya.

Biaya interkoneksi sebesar Rp 204 per menit diumumkan pada 2 Agustus lalu lewat Surat Edaran Nomor 1153/M.KOMINFO/PI.0204/08/2016.

Perlu dicatat bahwa biaya interkoneksi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 204 hanya acuan bagi operator yang ingin menetapkan biaya interkoneksi dengan operator lain.

Penetapan biaya interkoneksi harus disesuaikan dengan biaya operator asal atau recovery cost. Adapun recovery cost Telkomsel adalah Rp 285 per menit, Indosat Rp 86 per menit, XL Rp 65 per menit, dan Tri Rp 120 per menit.

(Cas/Isk )

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini