Sukses

Gugatan Nokia Berlanjut, Apple Tarik Produk Bermasalah

Apple dilaporkan telah menarik sejumlah produk yang dianggap bermasalah dari situs penjualan resmi perusahaan tersebut, Apple Store.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus tuntutan Nokia terhadap Apple mengenai masalah paten teknologi ternyata berlanjut. Akibat tuntutan itu Apple dilaporkan telah menarik sejumlah produk yang dianggap bermasalah dari situs penjualan resmi perusahaan tersebut, Apple Store.

Dikutip dari Recode, Senin (26/12/2016), produk yang baru saja ditarik perusahaan asal Cupertino itu dari Apple Store adalah aksesori dari Withings. Produk Withings kebanyakan perangkat fitness, seperti pemantau tekanan darah atau pengukur berat badan digital.

Pencarian di Google Search memang masih memunculkan aksesori dari Withings yang dijual pada Apple Store. Namun ketika dibuka, ada notifikasi dari Apple yang menyebut produk tersebut sudah tak lagi ada.

Belum diketahui alasan pasti penarikan produk itu dari Apple Store. Namun sejak awal tahun ini, Nokia memang telah membeli Withings dan kemungkinan keputusan penarikan tersebut adalah imbas dari gugatan yang diajukan perusahaan asal Finlandia itu.

Perseteruan antara Apple dan Nokia memang bukan kali pertama terjadi. Dua perusahaan itu sempat saling mengajukan gugatan pada 2009, tetapi berhasil diselesaikan dengan persetujuan Apple untuk penggunaan paten Nokia pada 2011.

Hanya beberapa pekan lalu, Nokia kembali melayangkan gugatan kepada perusahaan yang kini dipimpin oleh Tim Cook itu. Produk Apple dinilia telah melanggar beberapa paten Nokia. Menurut Nokia, ada sekitar 32 hak kekayaan intelektual yang digunakan Apple tanpa izin.

Nokia telah mengajukan tuntutan pelanggaran 32 paten teknologi terhadap Apple di München, Jerman dan Texas, AS. Tuntutan paten ini antara lain paten teknologi display, user interface, software, antena, chipset, dan video coding.

Menanggapi gugatan tersebut, Apple tak tinggal diam. Perusahaan itu beralasan pihaknya telah membayar sesuai dengan harga yang pantas, tetapi Nokia ternyata menggunakan taktik mengajukan sejumlah tuntutan pada paten yang dimilikinya atau dikenal sebagai patent troll untuk memperoleh keuntungan.

(Dam/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.