Sukses

Bos Telegram Akui Ada Miskomunikasi dengan Menkominfo

Bos Telegram Pavel Durov mengakui telah terjadi miskomunikasi dengan pemerintah Indonesia terkait pelaporan konten terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri sekaligus CEO Telegram Pavel Durov yang sebelumnya mengaku bingung karena tidak ada pemberitahuan terkait pemblokiran Telegram di Indonesia kembali buka suara.

Dalam pernyataannya, ia mengakui ada miskomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia. Kali ini ia tak berkicau di Twitter, melainkan melontarkan pernyataan di kanal Telegram miliknya yakni Durov's Channel.

Ia mengaku sedih mendengar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memblokir Telegram di Indonesia. Namun ia juga menyebut sebenarnya pemerintah Indonesia sudah menghubungi Telegram untuk melaporkan konten terorisme.

"Ternyata, baru-baru ini pejabat Kementerian mengirimi kami daftar saluran publik di Telegram dengan konten terkait terorisme dan tim kami tak segera memprosesnya dengan cepat," kata Durov.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengatakan pihaknya telah menghubungi Telegram untuk berkomunikasi terkait pelaporan konten terorisme.

"Kalau berkomunikasi dengan Telegram harus lewat web. Kami sudah mengupayakan hal tersebut, tapi tak ada respons. Apa boleh buat, ini (pemblokiran Telegram, red.) untuk kepentingan kita bersama," kata Menkominfo Jumat 14 Juli 2017.

Lebih lanjut, Durov juga mengakui dirinya kurang memahami secara tepat permintaan Kemkominfo. "Ini menyebabkan miskomunikasi dengan Kementerian. Untuk memperbaiki situasi ini, kami akan menerapkan tiga langkah solusi," tutur Durov.

Sekadar diketahui, Durov menyebut Indonesia sebagai negara indah yang pernah ia kunjungi beberapa kali. Tak lupa ia menyebut bahwa banyak pengadopsi awal Telegram berasal dari Indonesia.

"Sekarang kami memiliki beberapa juta pengguna di negara yang indah ini. Saya beberapa kali ke sana (Indonesia, red.) dan memiliki banyak teman di sana," ujarnya.

Untuk itulah, ia berkomitmen menghapus segala hal berkaitan dengan terorisme agar Telegram bisa kembali diterima di Indonesia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

(Tin/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.