Sukses

Ada Selisih Data, Kemkominfo Bakal Rekonsiliasi Jumlah Kartu yang Teregistrasi

Menurut data Menkominfo Rudiantara, ada selisih jumlah kartu prabayar teregistrasi antara data milik operator telekomunikasi dan tarikan data Ditjen Dukcapil.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bakal melakukan rekonsiliasi perbedaan data registrasi prabayar versi operator telekomunikasi dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, ada selisih jumlah kartu prabayar teregistrasi antara data milik operator telekomunikasi dan tarikan data Ditjen Dukcapil.

Versi operator, jumlah kartu prabayar yang diregistrasikan mencapai angka 304,8 juta. Sementara Ditjen Dukcapil mencatat ada 350,7 juta tarikan data NIK dan nomor KK untuk proses registrasi prabayar. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 45 juta angka dari data keduanya.

Rudiantara mengatakan, hal tersebut sangat mungkin terjadi karena empat kemungkinan. Kemungkinan pertama karena satu NIK digunakan untuk meregistrasi lebih dari satu SIM card.

"Penggunaan satu NIK untuk beberapa kali registrasi nomor kan ada, misalnya satu NIK dipakai untuk registrasi tiga nomor kan itu boleh," kata Rudiantara di Gedung DPR RI Jakarta usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (19/3/2018).

Kemungkinan kedua, hal ini terjadi karena satu NIK dan satu SIM card prabayar diregistrasikan lebih dari satu kali. "Misalkan saya ragu-ragu (apakah sudah berhasil atau belum), registrasi lagi karena enggak ada notifikasi, di Dukcapil tambah padahal NIK yang digunakan satu," kata pria yang karib disapa Chief RA ini.

Hal lain yang mungkin terjadi, kata Rudiantara, karena satu SIM card diregistrasikan lebih dari satu kali dengan NIK berbeda. Selanjutnya, perbedaan data ini juga bisa terjadi ketika proses validasi data registrasi prabayar tercatat berhasil di Dukcapil tetapi tidak tercatat berhasil di operator seluler.

"Jadi di Dukcapil, terhitung sejumlah nomor ponsel tapi NIK-nya cuma satu, makanya ada selisih terus," sahutnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perbedaan Data yang Cukup Besar

Rudiantara mengakui bahwa rentang perbedaan data tersebut memang cukup besar. Untuk itu, pihak Kemkominfo bakal segera melakukan rekonsiliasi kedua data ini. Kendati demikian dia mengatakan, tidak mungkin jika data keduanya bakal ada di jumlah yang sama.

"Saya nanti akan cek, rasanya tidak mungkin akan sama persis, karena bagaimanapun orang diperbolehkan registrasi lebih dari satu kartu. Berdasarkan data, rasio antara orang yang registrasi dengan jumlah kartu itu 0,67. Artinya, setiap 100 kartu yang diregistrasi, jumlah penggunanya ada 67 orang," kata Rudiantara.

Ia melanjutkan, jumlah kartu prabayar teregistrasi dengan jumlah tarikan data Dukcapil untuk registrasi tak bisa pas.

"Kalau orang registrasi tiga nomor dengan satu NIK bagaimana? Kalau NIK satu, nomornya ada tiga atau mungkin dua. Makanya nanti ada rekonsialisasi. Ini memang bikin kaget, tetapi harus disampaikan (kepada publik) bahwa kenyataannya memang begini," tambahnya.

Menurut Rudiantara, paling lambat proses rekonsiliasi data registasi dari operator telekomunikasi dan Dukcapil ini akan rampung Mei 2018.

"Paling lama Mei sudah punya data yang bersih. Kan registrasi itu selesai Maret dengan waktu dua minggu (pemblokiran outgoing call dan SMS) terus 2 minggu (pemblokiran incoming call dan SMS), pertengahan April sudah mulai rekonsiliasi. Tapi rekonsiliasi ini bukan berarti angkanya sama, bisa beda juga," tandas pria berkacamata ini.

3 dari 3 halaman

Kata Roy Suryo

Menyoroti adanya selisih data yang cukup besar antara data operator telekomunikasi dengan Dukcapil, Anggota Komisi I DPR dari partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, kesenjangan antara jumlah nomor yang diregistrasi, berdasarkan data operator dengan data Dukcapil sangatlah jauh.

"Artinya ada kekurangrapian sistem. Dengan IT, penyimpangan secara teknis ini bisa dihindari," ucapnya.

Misalnya saja, kata Roy Suryo, pemerintah bisa menerapkan sistem yang menolak nomor yang sudah diinput atau diregistrasikan.

"Enggak usah jauh-jauh, misalnya naik busway, (tiketnya) dipakai, lalu dipakai lagi kan akan ditolak. Anda harus ke luar dulu kalau mau masuk. Itukan sederhana, nomor yang sudah diinput harus bisa ditolak kalau ada yang mau pakai untuk masuk lagi. Mekanisme itu nggak ada," pungkas Roy Suryo.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.