Sukses

Tokobagus.com Klaim Sudah Verifikasi Pengiklan

Penyidik menanyakan ketentuan para pemasang iklan yang hendak memasarkan produknya melalui situs jual beli online tersebut.

Penyidik Sub Direktorat Cyber Crime di Direkorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, memeriksa pemilik dan manajer IT Tokobagus.com terkait beredarnya iklan penjualan bayi. Hingga saat ini, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin sudah diperiksa owner Tokobagus.com atas nama Michal Klar dan Manajer IT-nya atas nama Marlon. Pemeriksaan selama tiga jam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Rikwanto menjelaskan, materi pemeriksaan terkait masalah prosedur-prosedur pemasangan iklan yang ada di dalam manajemen Tokobagus.com. "Masih kami tanya seputar struktural, kemudian tata cara dalam kaitan masuknya konten dari para pemasang iklan," katanya.

Penyidik juga menanyakan ketentuan para pemasang iklan yang hendak memasarkan produknya melalui situs jual beli online tersebut. Ternyata, ketentuan memasang iklan dengan memakai IP Address disertakan nomor telepon.

"Menurut keterangannya harusnya diverifikasi terlebih dahulu melalui telepon yang diberikan oleh pemasang iklan. Ketentuannya seperti itu. Nanti kami tambah lagi dari keterangan saksi lainnya," ucap Rikwanto.

Seperti diberitakan, pada 31 Desember 2012 lalu terdapat iklan penjualan bayi di Tokobagus.com. Dua bayi berusia 18 bulan dijual seharga Rp 10 juta seorang. Pemasang iklan juga melengkapi dengan foto bayi yang sedang dipasarkan. Iklan yang dimuat oleh akun bernama Farkhan itu telah dinonaktifkan pada awal Januari 2013 sehingga tak bisa lagi diakses pengunjung. (WSK/GAL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.