Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto dengan pidana 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider penjara 3 bulan. Selain itu IM2 juga harus membayar vonis sanksi sebesar Rp 1,358 triliun yang harus dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Banyak yang menilai hukuman ini mengancam layanan telekomunikasi di Indonesia, bahkan akan terjadi 'kiamat' internet. Sebab jika putusan ini berlaku konsisten, maka semua penyedia layanan internet (ISP) bisa terancam kena kasus hukum yang sama.
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring pun mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa IM2 ini. Tifatul mengaku menghormati putusan Pengadilan Tipikor. Meski begitu Kementerian Kominfo tetap melakukan persiapan dengan Biro Hukum Kementerian Kominfo terkait dampak dan implementasi putusan terhadap kasus Indosat ini.
"Memang saya sedang lakukan persiapan dengan Biro Hukum, bagaimana implementasi terhadap kasus Indosat ini. Kita tentu hormati putusan Tipikor. Masih ada hak banding, kalau yang bersangkutan keberatan silakan saja," kata Tifatul di kediamannya, Senin (15/7/2013).
Meski begitu Tifatul yakin kasus Indosat ini tidak akan berdampak ke layanan internet yang lain. "Yang penting ikuti saja peraturan yang sama. Karena tak mungkin internet distop," ucapnya.
Apa kasus Indosat juga akan mengakibatkan izin internet ditunda? "Tidak ada itu," jawab Tifatul. (gal)
Kasus IM2, Tifatul Yakin Tak Terjadi `Kiamat Internet`
Jika putusan ini berlaku konsisten, maka semua penyedia layanan internet (ISP) bisa terancam kena kasus hukum yang sama.
Advertisement
EnamPlus
powered by
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5212339/original/080454600_1746609634-liputan-haji-900x1200.jpg)
Liputan Haji 2025
- Jangan Gampang Percaya Tawaran Umroh Gratis, Kenali Ciri-Ciri Travel Bodong55 minutes ago
- Jelang Naik Haji, Ivan Gunawan: Ini Kesempatan Sebelum Semuanya Selesai di Dunia55 minutes ago
- Tradisi Pembagian Wakaf Baitul Asyi di Makkah, Setiap Jemaah Haji Embarkasi Aceh Dapat 2000 Riyal1 hour ago
- Arahan Dirjen PHU untuk Petugas Haji: Jangan Ada Jemaah Berpindah Sendirian Tanpa Didampingi2 hours ago
- Jemaah Haji Kini Bisa Unggah Sendiri Kartu Nusuk Digital via Aplikasi Tawakkalna, Simak Caranya4 hours ago
- Wapres Tinjau Layanan Fast Track Makkah Route Embarkasi Surakarta7 hours ago
- Tips Mencegah Pneumonia Saat Haji 2025, Vaksinasi Jadi Kunci Utama8 hours ago
- Ivan Gunawan Sujud di Kaki Ibunda Jelang Berangkat Haji19 hours ago
- Kartu Nusuk Rawan Dijambret, Jemaah Haji Diimbau Tak Kalungkan di Leher20 hours ago
- Beredar Kabar Jemaah Haji Tak Disambut Petugas di Hotel 210 Makkah, PPIH: Tiba di Hotel yang Salah20 hours ago
- Laporan Haji 2025: Mengapa Jemaah Haji Indonesia Wajib Bayar Dam1 day ago
- Akselerasi Distribusi Kartu Nusuk, Lebih dari 131 Ribu Sudah Diterima Jemaah Haji Indonesia1 day ago