Sukses

XL Dapat Restu Akuisisi Axis

Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengaku pihaknya sudah mendapat restu dari Menkominfo Tiffatul Sembiring untuk mengakuisisi Axis.

Kabar mergernya dua operator telepon seluler XL Axiata dengan Axis Telecom semakin mendapat titik pencerahan. Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengaku XL sudah mendapatkan restu dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tiffatul Sembiring untuk mengakuisisi Axis.

"Hari ini surat izin prinsip sudah diberikan Menkominfo untuk XL terkait akuisisi Axis. Kami masih harus melalui proses lainnya yang masih panjang," kata Hasnul dalam acara buka bersama di kantornya, Jumat (26/7/2103).

Menurut Hasnul akuisisi Axis dilakukan langsung oleh XL, bukan Axiata Group Berhard selaku induk perusahaannya. Ia juga menegaskan bahwa kedua perusahaan masih terus melakukan negosiasi.

Saudi Telecom Company (STC) sebagai pemilik saham terbesar Axis sebelumnya telah mengumumkan niatnya untuk menjual sahamnya di Axis. STC mengakuisisi Axis pada 2007 silam dengan menguasai 80,10 persen saham yang dimiliki secara langsung. Selain itu ada juga saham yang dikuasai secara tak langsung sebesar 3,725 persen.

Terkait alasan akuisisi, Hasnul mengungkapkan bahwa XL membutuhkan semua aset yang dimiliki oleh Axis. "Semua asetnya kami butuhkan, karyawannya, pelanggannya, infrastrukturnya dan pastinya kanal dan frekuensi yang dimiliki Axis," imbuh Hasnul lagi.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia Alex J. Sinaga beberapa waktu lalu pernah mengatakan bahwa ketika sebuah perusahaan melakukan merger maka pembeli hanya mendapat aset berupa gedung, karyawan, infrastruktur dan operator tanpa nomor. Sedangkan frekuensi dan block number harus dikembalikan kepada pemerintah.

Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 1999 tidak mengizinkan frekuensi dan block number dipindah-tangan. Dengan kata lain, meskipun sebuah perusahaan telah membeli perusahaan lainnya, mereka tetap tak bisa memiliki frekuensi dan block number milik perusahaan yang dibelinya.

(den/dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini