Sukses

3 Ronde Kemenangan Apple Melawan Samsung

Sejumlah tuntutan berat dengan sanksi denda yang sangat besar sukses dimenangkan oleh Apple.

Awalnya persaingan antara Apple dan Samsung dimulai pada tahun 2010. Saat itu perseteruan antara keduanya cukup 'bersih' dan hanya terjadi di lini persaingan pasar bisnis perangkat mobile.  

Apple sesungguhnya lebih dulu mapan dengan telah merilis empat seri smartphone, mulai dari iPhone, iPhone 3G, iPhone 3GS dan iPhone 4. Namun kedigdayaan Apple di pasar perangkat mobile dikejutkan oleh Samsung yang tiba-tiba muncul sebagai pesaing utama.

Mengutip laman Cnet, di tahun 2010 perusahaan asal Korea Selatan itu mencatatkan pertumbuhan penjualan smartphone dan tablet seri Galaxy yang sangat fantastis, yaitu sebesar 318,2%.

Persaingan Apple vs Samsung menegang setelah keduanya kerap saling ejek via iklan komersil. Bahkan menjalar ke hal yang lebih serius, yaitu terkait masalah hak paten yang harus diselesaikan di ranah hukum.

Pertarungan saling tuntut hak paten ini meluas secara global, mulai dari Eropa, Asia, Amerika Utara, juga Australia. Terkadang putusan pengadilan merugikan Samsung, ada juga yang merugikan Apple.

Namun jika ditelusuri lebih lanjut. Ternyata secara keseluruhan Apple bisa dikatakan sebagai pemenang pertarungan panjang ini. Sejumlah tuntutan berat dengan hukuman denda yang sangat besar sukses dimenangkan oleh Apple. Yang terakhir, Apple berhasil memenangkan perkara peniruan iPhone yang dilakukan oleh Samsung, dan meraup uang ganti rugi cukup besar dari pesaing asal Korea Selatan tersebut.

Berikut adalah 3 kemenangan Apple melawan Samsung sejak perang paten ini bergulir di tahun 2011 lalu.

1. Digugat Apple di California, Samsung keok

Pada April 2011 gugatan setebal 38 halaman diajukan ke Pengadilan Distrik California dengan tuduhan pelanggaran paten milik Apple oleh Samsung. Produk yang menjadi tertuduh adalah Nexus S, Epic 4G, Galaxy S 4G, dan Galaxy Tab. Pelanggaran paten itu terkait desain dan teknologi pada tampilan antarmuka pengguna.

Kasus ini diproses dengan sangat lambat. Sebab, Samsung bersikukuh bahwa mereka tidak menjiplak hasil karya Apple. Malah Samsung membawa permasalahan ini ke sejumlah pengadilan lain, dan menuntut balik Apple.

Akan tetapi, akhirnya pengadilan di San Jose, California yang dipimpin hakim Lucy Koh pada 24 Agustus 2012 akhirnya memutuskan Samsung bersalah karena melanggar paten milik Apple. Dilansir Reuters, Samsung diharuskan membayar denda sangat besar, yaitu USD 1,049 miliar pada Apple.

2. Apple dimenangkan veto Obama

Samsung membalasnya dengan mengajukan gugatan ke pengadilan di Seoul, Tokyo, dan Mannheim di Jerman, juga dengan tuduhan pelanggaran paten. Samsung menuduh Apple melanggar paten terkait teknologi telekomunikasi mobile.

Akhirnya kasus ini ditangani pula oleh Komisi Perdagangan Internasional di Amerika Serikat (ITC) pada 4 Juni 2013. ITC memutukan Apple melanggar paten yang dimiliki Samsung terkait teknologi wireless 3G. Akibatnya, Apple dilarang untuk mengimpor sejumlah produk lawasnya seperti iPhone 4, iPhone 3GS, iPad 3G dan iPad 2 3G.

Namun sial bagi Samsung, Apple diselamatkan veto yang diajukan Presiden AS Barack Obama. Akibat veto ini, Obama sendiri mendapat kecaman dari Samsung dan Pemerintah Korea Selatan karena dianggap intervensi kasus hukum perdagangan.
3. Samsung terbukti contek iPhone

Pada 22 November 2013 kemarin, perseteruan Apple vs Samsung dianggap banyak pihak sebagai tahap final. Dan lagi-lagi sial bagi Samsung, 'pengadilan final' ini kembali dimenangkan oleh Apple.

Delapan juri di Pengadilan California telah memutuskan bahwa sejumlah produk Samsung terbaru, seperti Galaxy S4 dan Galaxy Note 8.0 telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hak paten smartphone dan tablet yang dimiliki Apple.

Keputusan mengakibatkan Samsung harus merogoh kocek cukup dalam untuk mengganti rugi pada Apple. Pengadilan California sendiri memutuskan agar Samsung membayar USD 290 juta kepada Apple, atau sekitar Rp 3,4 triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuntutan ini sebenarnya lebih rendah dari yang diajukan oleh Apple. Sebeblumnya Apple menuntut Samsung dengan denda sebesar USD 380 juta. (dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.