Sukses

Lunasi BHP, Smartfren Perluas Pembangunan BTS

Pelunasan kewajiban ini diklaim akan memperkuat posisi perusahaan. Untuk itu pihaknya tengah memperluas pembangunan BTS di Indonesia.

Setelah melakukan pembayaran kewajiban Biaya Hak Penggunaan (BHP) Pita frekuensi sebesar Rp 321 milyar, Smartfren mengkonfirmasi telah melunasi kewajiban pembayaran sebesar Rp 222 milyar.

Dengan demikian, kewajiban Smartfren atas keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) soal kewajiban BPH senilai Rp 543 milyar telah tuntas.

"Pelunasan ini merupakan komitmen perusahaan sebagai operator telekomunikasi nasional untuk memenuhi kewajiban sebelum batas waktu yang ditentukan," kata Direktur Smartfren Telecom Merza Fachys, melalui keterangan resminya, Senin (16/12/2013).

Merza menyebut, langkah perseroan ini semakin memperkuat posisi perusahaan untuk menjadi operator seluler di Indonesia. Pihaknya juga tengah memperluas pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Jawa, Bali, Sumatera, dan kota besar di Sulawesi.

Saat ini total jumlah pelanggan Smartfren hingga kuartal ketiga tahun 2013 mencapai 12,5 juta pelanggan, 5,5 juta di antaranya adalah pelanggan data. Sepanjang 2013, Smartfren juga memperluas area pelayanannya dengan membuka galeri hingga 185 titik.

Bahkan menurut data dari International Data Corporation (IDC) kuartal ketiga 2013, Smartfren tercatat menguasai pangsa pasar smartphone di Indonesia setelah Samsung. Produknya yaitu Andromax juga berada di atas perangkat Blackberry dan Nokia. (isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini