Sukses

Belum Dapat Restu `Kawini` Axis , XL Akan Temui KPPU

Pertemuan ini akan dimanfaatkan XL untuk melakukan konsultasi terkait aksi akuisisi yang sedang dijalankan perusahaannya.

Meski telah disetujui pihak Kementrian Kominfo, proses 'perkawinan' yang tengah dijalani PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telekom Indonesia masih menunggu keputusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kabar terakhir yang beredar menyebutkan KPPU masih belum memberikan restu atas rencana perkawinan itu.

Turina Farouk, VP Corporate Communication XL mengaku perusahannya akan tetap mengikuti prosedur yang seharusnya dijalankan. Ia juga mengaku XL sedang menyusun agenda untuk bertemu dengan pihak KPPU.

"Kami sedang menyusun jadwal untuk bertemu dengan KPPU, dalam waktu dekat ini kami akan ketemu," ungkap Turina yang dihubungi tim Tekno Liputan6.com melalui saluran telepon, Selasa (17/12/2013).

Lebih lanjut Turina menjelaskan, bahwa pertemuan itu akan dimanfaatkan XL untuk melakukan konsultasi terkait aksi akuisisi yang sedang dijalankan perusahaannya.

"Tujuannya ya konsultasi nanti sama KPPU. Lalu kita akan lihat nanti pertimbangannya, soalnya kalau perkiraan XL-Axis akan jadi monopoli sepertinya tidak ya," ungkap Turina lagi.

Turina memaparkan bahwa tindakan yang sedang dilakukan KPPU merupakan suatu hal yang wajar di segmen industri bila ada perusahaan yang akan melakukan akuisisi seperti konsidisis XL-Axis saat ini. Operator selular yang berkantor di kawasan Mega Kuningan, Jakarta itu juga sedang menyiapkan proses lanjutan yang berkaitan dengan langkah akuisisi.

"Proses ini normal kok, XL akan jalani semua sesuai dengan prosedurnya," tandas Turina.

KPPU memang masih belum memberikan persetujuan terkait 'perkawinan' XL-Axis. Dugaan akan adanya monopoli dan ada kejanggalan lain terkait akuisisi itu disebutkan menjadi alasan lembaga pemerintah itu masih menahan restu perkawinan XL-Axis. (den/dhi)

Baca Juga :
Sah, XL Resmi Akuisisi Axis
Pemerintah Restui Merger Akuisisi XL dan Axis
Akuisisi Axis, XL Sebenarnya Hanya Incar Frekuensi?
XL-Axis Merger, Frekuensi Berapa Yang Diambil Pemerintah?
Merger XL-Axis Tinggal Tunggu Restu Pemegang Saham

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.