Sukses

Diduga Curi Data Pengguna, Spanyol Tuntut Google Rp 15 M

Badan Perlindungan Data Spanyol menganggap Google telah menggunakan data penggunanya secara ilegal

Google kembali terbentur masalah penyalahgunaan data privasi penggunanya. Setelah sempat dicurigai sebagi salah satu pihak penyuplai data bagi Badan Intelijen Amerika Serikat (NSA), kini perusahaan raksasa dunia internet itu menghadapi tuntutan yang diajukan oleh Otoritas Badan Perlindungan Data Spanyol.

Badan Perlindungan Data Spanyol menganggap Google telah menggunakan data penggunanya secara ilegal. Data tersebut adalah data pribadi yang didapat dari berbagai layanan mereka seperti Google+, YouTube, Blogger dan Gmail.

Dengan begitu, menurut yang dilansir laman PC Mag, Minggu (22/12/2013), Google dituntut untuk membayar denda sebesar 900 ribu Euro atau setara engan Rp 15 miliar.

Menurut pihak penuntut, penggunaan data secara ilegal itu disinyalir mulai dilakukan Google sejak 2012, tepatnya pada 1 Maret silam. Saat itu Google memang sempat mengumumkan kebijakan baru terkait peraturan data privasi pengguna.

Namun sayangnya Google tidak memerinci apa yang akan mereka lakukan terhadap data pribadi penggunanya itu. Termasuk data pribadi pengguna dari email yang ternyata dipakai untuk meyebarkan iklan komersial.

"Google secara ilegal mengumpulkan dan memproses informasi pribadi dari para pengguna," tulis Badan Perlindungan Data Spanyol pada surat pernytaan yang mereka publikasikan.

Selain Spanyol, Prancis dan Belanda juga dilaporkan telah lebih dulu menuntut Google atas permasalahan serupa. Menurut Prancis dan Belanda, Google sudah sangat melanggar batas-batas privasi data para penggunanya. (dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini