Sukses

Belum Diputus KPPU, XL Tetap Gelar RUPSLB Sesuai Rencana

Proses yang masih berlangsung di KPPU tak akan mempengaruhi jadwal rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan digelar XL.

Menteri Kominfo Tifatul Sembiring telah mendatangi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk memberikan paparan terkait akuisisi PT XL Axiata Tbk (XL) dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis). Pertemuan di kantor KPPU digelar secara tertutup.

KPPU mengaku masih akan mengumpulkan informasi lengkap dalam rangka pendalaman dan penilaian secara menyeluruh dari proposal yang diajukan oleh XL. Komisi pengawas bisnis itu baru akan memberikan keputusannya pada akhir Maret 2014.

Di lain pihak, XL merespon dengan baik pertemuan antara Tifatul Sembiring sebagai Menkominfo dengan KPPU kemarin sore. Hal itu diakui Turina Farouk, Vice President Communication XL kepada tim Tekno Liputan6.com.

"XL menghargai dan menghormati semua proses yang dilakukan KPPU. Kami akan ikuti semua ketentuan dan mekanisme yang berlaku," kata Turina yang dihubungi melalui layanan pesan instan, Kamis (9/1/2014).

Lebih lanjut Turina juga menyebutkan bahwa proses yang masih berlangsung di KPPU tak akan mempengaruhi jadwal rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) XL yang rencananya akan digelar pada 22 Januari mendatang.

"Proses di KPPU masih berlanjut, XL juga tetap menyiapkan RUPSLB tanggal 22 Januari. Jadwalnya sesuai rencana, RUPSLB nanti agendanya meminta persetujuan pemegang saham terkait akuisisi dan merger Axis," tambah Turina.

Di sisi lain, KPPU masih akan terus melanjutkan pengumpulan informasi yang akurat. Komisi itu sudah mengundang beberapa pihak terkait, seperti XL, Axis, dan Menkominfo untuk memberikan penjelasan yang bersifat kebijakan strategis. Minggu depan rencananya KPPU juga akan mengundang Telkomsel dan Indosat untuk melihat perspektif yang berbeda.

"Minggu depan kami ingin mendengarkan pendapat dari operator lain. Ingin meminta keterangan prospek persaingan ke depan kalau merger ini terjadi - dilihat dari sisi perubahan pasar, teknologi, maupun frekuensi," ungkap Ketua KPPU, M. Nawir Messi. (den/dew)

 
Baca juga : 

Merger XL-Axis, Menkominfo: Tak Akan Ada Praktek Monopoli
Belum Resmi 'Kawin', XL-Axis Makin Intim
Tawarkan Program Baru, Axis Gandeng XL

Kominfo Konsisten Restui `Perkawinan` XL - Axis
Pemerintah Restui Merger Akuisisi XL dan Axis
Akuisisi Axis, XL Sebenarnya Hanya Incar Frekuensi?

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.