Sukses

Aturan Baru Twitter Larang Hate Speech

Revisi aturan resmi Twitter menggunakan bahasa yang lebih jelas yang melarang hate speech.

Liputan6.com, Jakarta - Twitter diketahui mengalami sejumlah peristiwa cukup alot terkait dengan penyalahgunaan dan pelecehan situs microblogging tersebut, tetapi baru-baru ini perusahaan telah membuat beberapa langkah untuk menguranginya.

Dikutip dari The Next Web, Jumat (1/1/2015) revisi aturan resmi Twitter, menggunakan bahasa yang lebih jelas untuk menekankan bahwa perusahaan "tidak akan mentoleransi perilaku yang dimaksudkan untuk melecehkan, mengintimidasi, atau menggunakan ketakutan untuk membungkam suara pengguna lain".

Dari revisi aturan ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa Twitter telah menciptakan bagian (section) baru hanya untuk perilaku kasar (abusive behavior), yang sebelumnya disamakan sebagai bagian 'penyalahgunaan dan spam' (Abuse and Spam).

Ada juga pergeseran gaya bahasa yang lebih ramah, yang mencerminkan filosofi yang lebih jelas. Misalnya, kalimat pembukaan dari bagian "penyalahgunaan dan spam" yang lama:

Twitter berusaha untuk melindungi penggunanya dari penyalahgunaan dan spam. Penyalahgunaan pengguna dan penyalahgunaan teknis tidak ditoleransi di Twitter.com, dan dapat menyebabkan penangguhan permanen. Setiap akun yang terlibat dalam kegiatan yang ditentukan di bawah dapat dikenakan penangguhan permanen.

Dan berikut ini kalimat pembuka yang baru.

Kami percaya kebebasan berekspresi dan kebenaran untuk berbicara harus didukung, tetapi itu sedikit berarti sebagai filosofi yang mendasari jika suara dibungkam karena orang-orang takut untuk berbicara. Dalam rangka memastikan bahwa orang-orang merasa aman mengekspresikan pendapat dan keyakinan yang beragam, kami tidak menoleransi perilaku yang melampaui batas penyalahgunaan, termasuk perilaku yang melecehkan, mengintimidasi, atau menggunakan rasa takut untuk membungkam suara pengguna lain.

Setiap akun dan akun terkait lainnya yang terlibat dalam kegiatan yang ditentukan di bawah mungkin untuk sementara dikunci dan/atau dikenakan penangguhan permanen.

Dan mungkin subbagian ini secara eksplisit berkaitan dengan apa yang disebut perilaku penuh kebencian. Aturan Twitter lama tidak memiliki bahasa tertentu melawan kebencian apa pun, jadi ini adalah langkah besar ke depan.

Perilaku penuh kebencian: Anda tidak boleh mempromosikan kekerasan terhadap atau secara langsung menyerang atau mengancam orang lain atas dasar ras, etnis, asal kebangsaan, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas gender, agama, usia, cacat, atau penyakit. Kami juga tidak mengizinkan akun yang tujuan utamanya adalah menghasut kerugian terhadap orang lain atas dasar kategori ini.

(Why/Cas)**

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.