Sukses

Facebook Diselidiki terkait Dugaan Beroperasi sebagai Kartel

Saat ini Facebook diselidiki terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan atas data penggunanya.

Liputan6.com, Jakarta - Facebook memiliki hubungan yang kurang baik dengan regulator di Jerman. Saat ini raksasa jejaring sosial tersebut sedang diselidiki terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan atas data penggunanya. Hal itu boleh jadi diartikan sebagai tindakan melanggar undang-undang perlindungan data atau monopoli lokal.

Bundeskartellamt mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan badan-badan yang relevan di lingkup Uni Eropa. "Untuk layanan internet yang dibiayai iklan seperti Facebook, data pengguna sangat penting," ujar presiden pengawas kompetisi nasional, Andreas Mundt, dalam sebuah pernyataan, yang dikutip dari The Next Web, Sabtu (5/3/2016).

Lebih lanjut, ia berujar, "Atas dasar alasan ini, sangat penting untuk memeriksa di bawah aspek penyalahgunaan kekuatan pasar, apakah konsumen cukup diberi informasi tentang jenis dan tingkat data yang dikumpulkan."

Organisasi ini memiliki kewenangan untuk menjatuhkan denda, tetapi juru bicaranya mengatakan kepada bahwa kemungkinan "hasil potensial bisa menjadi perubahan syarat dan kondisi yang saat ini digunakan oleh Facebook di Jerman".

Sementara itu seorang juru bicara Facebook, dalam sebuah email kepada The Next Web, mengatakan, "Kami yakin bahwa kami mematuhi hukum dan kami berharap untuk bekerja dengan Bundeskartellamt untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka"

Denda senilai € 100.000 atau sekira Rp 1.43 miliar dijatuhkan kepada Facebook di Jerman dua hari lalu, dimana Facebook gagal menginformasikan secara tepat kepada penggunanya segala sesuatu mengenai kepemilikan konten yang mereka unggah ke Facebook. Selain itu, kepala Facebook di Eropa juga sedang diselidiki di Jerman pada November lalu lantaran kemungkinan tulisan berbau rasistis yang diunggah ke Facebook.

(Why/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.