Sukses

Indosat Dukung Penuh Proses Merger XL - Axis

Proses merger antara XL - Axis dinilai akan menjadi pembuka jalan bagi proses konsolidasi antar operator lainnya di masa mendatang.

Senada dengan keputusan Kementrian Kominfo yang telah memberikan persetujuannya kepada XL Axiata dan Axis untuk merger. Indosat selaku salah satu operator selular terbesar di Indonesia pun berharap proses penyatuan kedua perusahaan tersebut cepat rampung.

CEO Indosat Alexander Rusli berpendapat bahwa proses konsolidasi antara XL dan Axis harus didukung dan jangan sampai gagal. Sebab, konsolidasi di antara keduanya akan menjadi pembuka jalan bagi operator-operator selular lainnya di Indonesia untuk berkonsolidasi.

"Apapun mekanismenya, apakah frekuensinya harus dikembalikan atau tidak, yang penting proses konsolidasi antara XL dan Axis harus berjalan dengan lancar. Jangan sampai gagal, kalau gagal akan mempersulit proses konsolidasi yang lainnya nanti ke depan," ungkap Alexander Rusli saat ditemui tim Tekno Liputan6.com di acara peluncuran situs 'Ayo Donor' dan 'Blod Book' di Grand Sahid Hotel, Jakarta.

Lebih lanjut Alexander Rusli menerangkan, saat ini sudah terlalu banyak 'pemain' di industri telekomunikasi Tanah Air. Oleh karena itu, proses merger antara XL dan Axis merupakan momentum yang sangat baik bagi industri telekomunikasi Indonesia, dan dapat menjadi contoh proses konsolidasi antar operator lainnya di masa mendatang.

"Jelek kalau di satu industri sudah terlalu banyak 'pemainnya'. Konsolidasi harus terjadi, pemerintah dan penyelenggara jasa harus duduk bersama dan membicarakan masalah ini sesegera mungkin. Tapi yang terpenting sekarang proses merger XL dan Axis rampung dulu," ujar Alexander Rusli.

Namun sayang, Alexander Rusli enggan menjelaskan rencana konsolidasi Indosat di masa mendatang.

Sebelumnya persetujuan merger antara XL dan Axis telah dituangkan dalam surat Menteri Kominfo No. 1147/M.KOMINFO/UM.01.01/11/2013. Dalam persetujuan tersebut, disebutkan pemerintah meminta agar pita spektrum frekuensi radio selebar 2 x 10 MHz di pita frekuensi 2,1 GHz (3G) dikembalikan

Pasca merger dan pengembalian frekuensi, kepemilikan spektrum frekuensi XL-Axis akan menjadi sebesar 45 MHz, sedangkan operator Telkomsel 50 MHz. Jumlah pelanggan juga diperkirakan akan bertambah menjadi sekitar 60 juta pengguna, lebih tinggi dari Indosat yang notabene operator kedua terbesar di Indonesia. (dhi)

Baca juga:
Merger XL-Axis Belum Disetujui KPPU
Sah, XL Resmi Akuisisi Axis
Pemerintah Restui Merger Akuisisi XL dan Axis
Akuisisi Axis, XL Sebenarnya Hanya Incar Frekuensi?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.