Sukses

Merger XL-Axis, Menkominfo: Tak Akan Ada Praktek Monopoli

`Kalau merger ini akan membuat XL mendominasi industri telekomunikasi nasional dan mengalahkan frekuensi Telkomsel, itu tidak benar`.

Dukungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terhadap rencana PT XL Axiata Tbk (XL) untuk mengakuisisi PT Axis Telekom Indonesia (Axis), semakin kuat. Rabu sore (8/1/2014), Menkominfo Tifatul Sembiring menemui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mempresentasikan latar belakang dari merger XL-Axis.

"Kami (Menkominfo) baru saja mempresentasikan latar belakang dari merger XL-Axis. Tentunya setelah pertemuan ini teman-teman di KKPU secara komisioner akan menggelar sidang dan akan mengevaluasi dari segi aspek persaingan usaha apakah merger ini akan terjadi praktek monopoli atau tidak," kata Tifatul, yang ditemui tim Tekno Liputan6.com di gedung KPPU.

Selain itu, tambah Tifatul, KPPU pastinya juga akan mempertimbangkan bagaimana nasib operator dan spektrum di Indonesia ke depannya.

"Dalam hal ini KPPU hanya meminta penjelasan dari kami dan kami sudah mempresentasikan semuanya secara detil," tambahnya lagi.

Dalam pertemuan yang digelar tertutup tersebut, Tifatul menuturkan bahwa pihaknya telah memaparkan secara transparan, soal kenapa pihaknya menyetujui merger ini, apa keuntungan negara, serta manfaat yang nantinya akan dinikmati oleh pelanggan dan masyarakat, bila merger ini terjadi.

"Kalau seandainya KPPU keberatan dengan merger ini, ya kami serahkan kepada KPPU. Kami tidak akan menginterfensi," pungkas Tifatul.

Tifatul memaparkan, juring revenue Telkomsel saat ini adalah 55%. Jadi revenue dari operator GSM di-take over oleh Telkomsel. Sementara juring revenue XL hanya 21% dan Axis 2%, kalau keduanya digabung hanya 23%. "Selisihnya masih sangat jauh dan tentunya praktek monopoli tidak akan terjadi dalam merger ini," terangnya. 

Jadi kalau ada pihak-pihak yang mengatakan kalau merger ini akan membuat XL mendominasi industri telekomunikasi nasional, mengalahkan frekuensi Telkomsel, dan berpotensi merugikan negara, menurut Tifatul itu tidak benar.

"Sebaiknya kalau ingin menuangkan pendapat, ya harus menggunakan data terlebih dahulu," tutupnya. (isk/dew)


Baca juga:
Belum Resmi 'Kawin', XL-Axis Makin Intim
Tawarkan Program Baru, Axis Gandeng XL
Kominfo Konsisten Restui `Perkawinan` XL - Axis
Pemerintah Restui Merger Akuisisi XL dan Axis
Akuisisi Axis, XL Sebenarnya Hanya Incar Frekuensi?



 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini