Sukses

Windows 10 Jadi Sistem Operasi Terbesar Kedua Untuk PC

Saat ini Windows 10 sudah digunakan oleh sekitar 160 juta pengguna PC di seluruh dunia

Liputan6.com, Jakarta - Windows 10 dikabarkan telah menjadi sistem operasi paling populer kedua yang digunakan pengguna PC secara global. Informasi ini merupakan hasil survei dari Netmarketshare yang telah melakukan penelusuran dari penggunaan browser dan sistem operasi. Dalam laporan terbaru ini, Windows 10 berhasil mengungguli Windows XP yang sebelumnya berada di urutan kedua. 

Mengutip informasi dari laman Business Insider, Rabu (3/2/2016), sistem operasi yang dirilis Agustus tahun ini lalu ini sudah digunakan sekitar 11,8 persen dari total pasar PC secara global. Jumlah itu sudah melewati Windows 8,1 dengan pengguna sekitar 10,4 persen, dan Windows XP dengan pengguna 11,4 persen.

Total keseluruhan PC di pasaran sendiri diperkirakan ada sekitar 1,5 juta PC. Dengan demikian, Windows 10 sudah digunakan di kurang lebih 160 juta komputer. Jumlah ini tak berbeda jauh dengan laporan Microsoft terbaru yang menyebutkan bahwa ada 200 juta pengguna yang memakai Windows 10. Namun, jumlah itu sudah termasuk adopsi Windows 10 di perangkat selain PC, seperti tablet dan Xbox.

Dari laporan tersebut juga diketahui bahwa Windows 7 masih mendominasi pasar PC di dunia. Dengan persentase 54,57 persen, Windows 7 masih digunakan sekitar 780 juta pengguna di seluruh dunia. Sementara itu, Mac OS X, sistem operasi untuk perangkat desktop Apple, hanya memiliki total 75 juta pengguna.

Sebagai informasi, Microsoft sendiri memang terus mendorong pengadopsian Windows 10 untuk PC maupun laptop. Hanya saja, sampai saat ini belum seluruh pemakai sistem operasi Windows 7 dan 8/8.1 beralih ke Windows 10. 

Salah satu yang ditawarkan Microsoft adalah proses pembaruan yang bebas biaya sampai 29 Juli 2016. Selain itu, kabar terbaru menyebutkan bahwa Microsoft telah bekerja sama dengan beberapa produsen chipset ternama dunia guna mendukung pengembangan Windows 10 ke pengguna. 

Tak hanya Microsoft, lewat kerjasama ini perusahaan produsen chipset pun mendapat keuntungan tersendiri. Sebab, mereka tidak perlu lagi merilis pembaruan software untuk seri Windows lawas. Selain itu, mulai 31 Oktober 2016, Microsoft mengharuskan perusahaan PC atau laptop yang ingin menyertakan sistem operasi pre-install menggunakan Windows 10. 

(Dam)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini