Sukses

Facebook `Caplok` Startup Asal India

Gagal mengakuisisi aplikasi Snapchat, kini dilaporkan bahwa perusahaan milik Mark Zuckerberg itu telah sukses 'mencaplok' Little Eye Labs.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sukses mengakuisisi Instagram sekitar setahun lalu, Facebook seakan terpacu untuk terus mengembangkan sayap bisnis dan pendapatan perusahaannya dengan cara serupa.

Sempat gagal mengakuisisi aplikasi Snapchat, kini dilaporkan bahwa perusahaan milik Mark Zuckerberg itu telah sukses 'mencaplok' Little Eye Labs, sebuah startup asal India yang dikenal sebagai pembuat sistem analisis aplikasi mobile.

Selama ini para pengembang aplikasi Android kerap menggunakan software besutan Little Eye Labs untuk mengukur dan mengoptimalkan kinerja aplikasi mereka yang dipasarkan di Google Play Store.

Menurut yang dilansir laman Cnet, Minggu (12/1/2014), meski tak diungkapkan secara pasti, namun nilai akuisisi yang dilakukan Facebook kali ini dikabarkan mencapai angka USD 10-15 juta.

Technical Manager Facebook, Subbu Subramanian, menjelaskan bahwa teknologi yang digunakan oleh software Little Eye Labs dapat membantu Facebook untuk terus meningkatkan basis pemrograman mereka di platform Android menjadi lebih efisien.

Sementara itu melalui siaran pers yang dipublikasikan via situs resminya, pihak Little Eye Labs pun menyambut baik proses akuisisi ini. Mereka merasa beruntung karena Facebook memiliki lebih dari satu miliar pengguna, dan hal ini akan semakin meningkatkan popularitas mereka.

Facebook sendiri saat ini sedang direpotkan dengan gugatan class action atas dugaan pelanggaran privasi. Situs jejaring sosial terpopuler di dunia itu diduga telah melakukan penyadapan pesan pribadi dengan memanfaatkan data dari pesan pribadi untuk dijual kepada para pengiklan.

Kedua penggugat, Michael Hurley dan Matthew Campbell yang merupakan blogger asal Arkansas, Amerika Serikat, menuduh Facebook telah memindai pesan pribadi dengan URL. Data ini kemudian dipakai untuk tujuan data mining dan profil data pengguna (user profiling). Facebook diklaim telah melanggar Undang-Undang Privasi Komunikasi Elektronik (Electronic Communications Privacy Act). (dhi/dew)


Baca juga:
Iran Larang Pria & Wanita Yang Bukan Muhrim Chatting
Diam-diam Google+ Mulai Dominasi Media Sosial
Facebook Digugat Gara-gara Sadap Data Pribadi
Siswi Ini Disiram Air Panas Karena Unfriend Teman di Facebook
Asia Pasifik Penyumbang Terbesar `Like` & `Share` di Facebook

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.