Sukses

Indosat Berharap Dapat `Warisan` Perkawinan XL-Axis

Indosat mengaku berminat untuk mendapatkan 'harta warisan' frekuensi dari proses perkawinan dua operator selular tersebut.

Akuisisi PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia akan menyisakan 2 blok frekuensi di spektrum 2.100 Mhz. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan akan segera melelang 2 blok berkapasitas masing-masing 5Mhz itu.

PT Indosat Tbk mengaku berminat untuk mendapatkan 'harta warisan' dari proses perkawinan dua operator selular tersebut. Hal itu diungkap Alexander Rusli, CEO Indosat beberapa waktu lalu di hadapan awak media.

"Kami mungkin akan usahakan dapat 1 blok di kanal eks Axis-XL di 2.100 Mhz untuk antisipasi kekurangan kapasitas karena lonjakan pelanggan," kata Alex yang ditemui Tim Tekno Liputan6.com di Penang Bistro Restaurant, Jakarta.

Blok yang Indosat harapkan nantinya berfungsi sebagai aset yang akan bisa digunakan ketika dibutuhkan. Saat ini, operator yang identik dengan warna kuning itu mengaku kapasitasnya masih cukup untuk melayani pelanggan.

"Sementara ini sih sebenarnya kapasitas kita masih cukup, tapi masalahnya kan spektrum itu terbatas kalau kita gak antisipasi dari sekarang nanti diambil orang. Nah, pas kita butuh susah lagi," tambah Alex.

Saat ini Indosat memiliki kapasitas spektrum sebesar 10 Mhz di 900 Mhz, 20 Mhz di 1,8 Ghz, 15 Mhz di 2,1 Ghz. Kapasitas itu digunakan Indosat untuk menyediakan layanan selular kepada lebih dari 50 juta pelanggannya.

Pemerintah memang berencana menggelar lelang spektrum yang dikembalikan akibat aksi korporasi yang dilakukan XL dan Axis. Spektrum berjumlah 10 Mhz itu kemungkinan dilelang secara terbuka pada akhir tahun 2014 mendatang. (den/dew)


Baca juga :
Jakarta Dikepung Banjir, Operator Telekomunikasi Siaga
Belum Diputus KPPU, XL Tetap Gelar RUPSLB Sesuai Rencana
KPPU Putuskan Merger XL-Axis Akhir Maret 2014
Sudah Mentok, Operator CDMA Bakal Migrasi ke 4G LTE?
Cari Alokasi Frekuensi Untuk Satelit, Pemerintah `Galau`

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini