Sukses

Bos XL Optimis KPPU Akan Restui Merger XL-Axis

Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi optimis KPPU akan mengeluarkan rekomendasi positif terhadap rencana mereka untuk mengakuisisi Axis.

Proses akuisisi dan merger yang dilakukan PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia sudah direstui para pemegang saham XL. Melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), XL direstui untuk melanjutkan proses aksi korporasi tersebut.

Meskipun begitu, perusahaan itu masih harus menunggu keputusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga pengawasan bisnis itu masih mempertimbangkan dampak dari penggabungan dua operator selular itu.

Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi mengaku pihaknya tetap optimis bahwa KPPU akan mengeluarkan rekomendasi positif terhadap rencana akuisisi Axis yang sedang dilakukannya.

"Kami optimistis KPPU akan mengeluarkan rekomendasi yang positif bagi aksi konsolidasi karena ini menguntungkan bagi semua pihak. Baik untuk perseroan, pemerintah, hingga pelanggan," ungkap Hasnul yang ditemui tim Tekno Liputan6.com usai RUPSLB PT XL Axiata Tbk.

Pada paparan publik yang dilakukan selepas RUPSLB, Hasnul menunjukkan pangsa pasar yang dimiliki oleh Axis dan XL. Berdasarkan data yang dipaparkan Hasnul, XL memiliki 18% dan Axis 3% pangsa pasar telekomunikasi Indonesia.

"Gabungan XL-Axis masih berkisar di 21% pangsa pasar yang artinya tidak mengakibatkan monopoli setelah konsolidasi, kami optimis KPPU kasih keputusan terbaik nanti," tambah Hasnul.

KPPU menjadwalkan pengumuman keputusan terkait perkawinan XL-Axis diberikannya pada akhir Maret 2014. Sambil menunggu, Hasnul menyebutkan pihak XL masih terus melakukan konsultasi dengan KPPU.

"Konsultasi sama KPPU masih terus kami lakukan terkait akuisisi dan merger Axis. Kita tunggu saja keputusannya segera, mudah-mudahan sebelum Maret," tutup Hasnul.


Baca juga :
Pemegang Saham Restui XL dan Axis Merger
Ditemui Menkominfo, DPR Berbalik Dukung Perkawinan XL-Axis
KPPU Investigasi Prospek Pasar Jika XL-Axis Merger
Dari Merger XL-Axis, Pemerintah Bakal Untung Rp 8,4 Triliun
Merger XL-Axis, Menkominfo: Tak Akan Ada Praktek Monopoli



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.